Tulungagung - Polres Tulungagung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP AKBP Muhammad Taat Resdi dalam pernyataannya melalui postingan meme di media sosial.
Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang mengungkap kan, Polres Tulungagung akan terus memantau dan melakukan upaya penegakan hukum terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam aksi premanisme yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Polri tidak akan pernah mentolerir segala bentuk premanisme yang berpotensi merusak stabilitas keamanan dan ekonomi masyarakat", ujar Ipda Nanang, Rabu (14/05/2025).
"Instruksi telah di sampaikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas tanpa pandang bulu", sambungnya.
Melalui postingan itu, Bapak Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut atau ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan premanisme di lingkungan sekitarnya.
“Polres Tulungagung siap memberikan perlindungan kepada pelapor. Laporkan melalui layanan call 110, bisa WhatsApp Kapolres Tulungagung di nomor 0812 4567 2005 selain itu dapat juga melalui media sosial resmi Polres atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat", tandas Ipda Nanang
Langkah preventif dan represif akan terus digalakkan melalui patroli rutin, razia, serta kerja sama dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa agar situasi kamtibmas tetap kondusif.