SURABAYA – Pemuda di Surabaya ini nekat ajak anak-anak untuk melakukan Pembegalan.
Apes bagi dia, diteriaki korbannya hingga dihajar warga saat tertangkap pada Kamis, 22 Juni 2023, sekira pukul 01.00 wib, di Jalan Raya Alas Malang Kel. Bringin Surabaya.
Tersangka otak penjambretan itu berinisial MY (19) asal Jalan Tambak Gringsing 5, Surabaya yang juga residivis dalam kasus yang sama pernah tartangkap Polsek Sukomanunggal dan Asemrowo Surabaya.
Dua pelaku lain yang anak-anak yakni, KS (16) asal Balongsari dan PR (17) asal Karang Poh Surabaya.
Kelompok ini, meski masih anak-anak mereka tak segan melukai para korbannya dengan senjata tajam yang mereka bawa.
Saat itu, korban Radhitya lewat Jalan Alas Malang Citraland Surabaya, dan para pelaku mengejar menggunakan sepeda motor Suzuki Spin.
Kemudian ketiganya menghadang sambil mengeluarkan sebilah clurit.
“Kepada korban, pelaku meminta HP juga menggeledah jaket teman korban dan mengambil HP yang disimpan disaku jaket, setelah itu mengambil kunci kontak sepeda motor korban dan membuangnya tidak jauh dari tempat kejadian,” kata Kapolsek Lakarsantri Kompol M. Hakim, Selasa (11/7/2023).
Bukan hanya merampas, pelaku yang membawa celurit juga membacok bagian punggung sebanyak 1 kali, setelah mengambil HP kemudian melarikan diri.
Korban yang melapor ke Polisi langsung direspon oleh anggota unit Reskrim Polsek Lakarsantri hingga diketahui pelakunya tiga orang laki-laki dengan mengunakan sepeda motor Suzuki spin warna merah.
“Anggota dapat menganalisa pelaku dari rekaman CCTV, juga mendapatkan informasi salah satu pelaku berada di warung kopi Kandangan tertangkap massa,” jelas Kapolsek Lakarsantri.
Anggota kemudian melakukan pengembangan penangkapan kedua pelaku yang anak-anak berada di wilayah Polsek Tandes dan mereka mengaku telah melakukan pencurian dengan modus menghadang, memberhentikan dan membawa sajam.
Barang bukti yang ikut diamankan, doosbook HP, Sepeda motor Suzuki Spin warna merah dan senjata tajam jenis celurit.
Di tempat terpisah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce membenarkan bahwa kasus begal bersajam yang melukai korbannya di Citraland telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Lakarsantri.
“Benar, tersangka tiga orang termasuk dalangnya sudah diamankan,”ujar Kombes Pasma.
Ia juga menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya dan jajarannya tidak akan pernah berhenti memburu para pelaku kejahatan di wilayah Kota Surabaya.
“Bagi para pelakau kejahatan, sudah pasti akan kami tindak tegas,”tutupnya. (restu)