TULUNGAGUNG – Kepala Kepolisian resor Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK MH yang diwakili oleh Kabagops KOMPOL Alfo Gohan SH bersama PJU polres Tulungagung menggelar kegiatan Jum’at curhat di kecamatan Pagerwojo kab Tulungagung
Kegiatan Jum’at curhat kali ini dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 12 Mei 2023 bertempat di kecamatan Karangrejo Kab Tulungagung tepatnya dilokasi wisata argo kahayangan
“kegiatan Jum’at curhat dilaksanakan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat “.
Dalam sambutannya Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK MH yang diwakili oleh Kabagops KOMPOL Alfo Gohan SH mengatakan bahwa situasi Kamtibmas diwilayah kabupaten Tulungagung relatif kondusif, namun untuk kasus yang melibatkan perguruan pencak silat cukup tinggi, bahkan menempati rangking pertama sejajaran Polda Jatim.
Untuk itu kami memohon kepada semua fihak yang ada di wilayah kecamatan Karangrejo, marilah kita bersama sama memberikan pemahaman kepada warganya yang ikut perguruan pencak silat supaya tidak mudah terprovokasi terkait dengan ajakan yang tidak benar
Kepada yang dituakan di organisasi pencaksilat berikan doktrin yang benar, bahwa kita semuanya adalah sama saudara tidak ada musuh yang ada adalah teman
Dalam kesempatan tersebut Kabagops KOMPOL Alfo Gohan SH juga membuka sesi dialog sebagai sarana menyerap aspirasi dari masyarakat diantarnya adalah
Kaur Kesra Mulyosari an BPK Samsuri mengusulkan terkait arus lalulintas yang ada di simpang empat Pagerwojo saat jam jam sibuk mohon solusinya untuk mencegah terjadinya laka
Keberadaan lokasi wisata di wilayah Pagerwojo yang notabennya Arus lalulintas ramai dan pengunjung juga ramai pada hari hari libur, mohon ada solusi untuk pencegahanya
Ketua BPD Wonorejo BPK sunarji terkait Jalan yang rusak di desa Wonorejo yg menghubungkan lingkar waduk sangat memprihatinkan/rusak mohon kiranya permasalahan jalan tersebut bisa diperbaiki
Terkait dengan ijin kegiatan masyarakat bagaimana prosedurnya supaya masyarakat bisa mudah mengurusnya
Kepengurusan SIM mohon dipermudah, semisal SIM mati kurang lebih 1 tahun apakah tidak bisa diperpanjang
Adapun tanggapan atau jawaban dari Kabagops KOMPOL Alfo Gohan SH yang mewakili Kapolres Tulungagung mengatakan
Pihak kepolisian akan mengkomunikasikan dan berkirim surat ke pihak dishub terkait dengan permasalahan lalulintas yg ada di Pagerwojo, supaya dikaji apakah perlu diberikan lampu trafik light atau rambu rambu lain, serta akan memerintahkan anggota polri supaya pada jam jam tersebut bisa dilakukan patroli
Sementara itu Sekcam pagerwojo menjawab Terkait dengan jalur lingkar waduk Wonorejo kami akan terus melakukan koordinasi dan mendorong pemerintah maupun pjt untuk bisanya segera merealisasikan perbaikan jalan supaya masyarakat bisa melakukannya ahtifitas berlalulintas dengan aman
Dari fihak pjt akan memperbaiki pada spot spot jalan yang rusak insyaallah akan diperbaiki tahun ini dan saat ini sudah proses disein perbaikan
Silahkan masyarakat untuk mengajukan ijin keramaian dengan syarat dan prosedur yang ada biar nanti kami dengan pertimbangan keamanan untuk mempertimbangkan terkait ijin itu bisa dilaksanakan atau tidak
Terkait dengan SIM yang mati karena itu sudah system maka otomatis akan terdata dan pemilik SIM wajib untuk mencari lagi dan bisa melakukan pelatihan melalui klinik mengemudi atau melalui aplikasi sicomo yang diluncurkan oleh satlantas polres Tulungagung
Menurut Kabagops KOMPOL Alfo Gohan SH bahwa Kegiatan Jumat Curhat dilaksnakan sebagai bentuk kepedulian Kepolisian terhadap masyarakat terkait dengan permasalahan -permasalahan yg ada di lingkungannya.
Kegiatan Jumat Curhat dilaksnakan dengan tujuan agar situasi kamtibmas di wilayah Kec pagerwojo tetap kondusif dengan peran aktif masyarakat.
Hadir dalam kegiatan Jum’at curhat diantaranya Kabagops KOMPOL Alfo Gohan SH, Pju polres Tulungagung, muspika kecamatan Pagerwojo para kades serta toga, tomas dan toda.(Ans71 Restu)